PENERAPAN BANK SAMPAH SEBAGAI WUJUD ADANYA NILAI EKONOMI DENGAN PRINSIP 4R (REDUCE, REUSE, RECYCLE, REPLANT) Studi : RW 003 Kelurahan Harapan Baru Bekasi Utara

Authors

  • Bintang Narpati Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Indra Lubis Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Hasanuddin Hasanuddin Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

DOI:

https://doi.org/10.34127/japlj.v1i1.479

Abstract

Penyadaran masyarakat mengenai bahaya dan manfaat sampah perlu dilakukan secara terus-menerus. Edukasi kesadaraan dan membekali keterampilan kepada warga dalam pengelolaan sampah dengan penerapan prinsip reduce, reuse, recycle dan replant (4R). Prinsip 4R dapat mengubah sampah bernilai ekonomi sekaligus berkontribusi terhadap pengurangan sampah di lingkungan, dalam jangka panjang dapat mengurangi penyebaran penyakit dan banjir akibat tumpukan sampah. Pengelolaan sampah dimulai sejak dari sumbernya, dengan mengadakan dan menyiapkan sarana/prasarana. Salah satu yang dilakukan dalam upaya menyiapkan saran/prasarana pengelolaan sampah adalah dengan kegiatan Bank Sampah. Konsep Bank Sampah yakni memilah dan mengumpulkan sampah kering dan basah sejak awal. Bank Sampah dikelola layaknya perbankan yang memiliki manajemen, tapi yang ditabung bukan uang melainkan sampah. Polanya dengan melibatkan warga sebagai ujung tombak melalui kegiatan penyuluhan, pelatihan dengan metode partisipasi emansipatoris (interaksi dan komunikasi). Dialog dengan warga di komunitas lingkungan perumahan terus ditingkatkan. Kegiatan Bank Sampah memerlukan jejaring dan dukungan kemitraan berbagai pihak untuk bersama-sama mengelola sampah sehingga bernilai ekonomi dan market friendly, hal ini penting untuk menjaga semangat warga bahwa apa yang dilakukannya dihargai dan bermanfaat bagi diri dan lingkungan. Sampah yang di kelola secara baik memberi manfaat langsung dengan berkurangnya timbunan sampah di lingkungan masyarakat, sehingga lingkungan menjadi lebih bersih dan asri, serta dapat menambah penghasilan masyarakat.

Kata Kunci: Sampah, Nilai ekonomi, (4R) Reduce, Reuse, Recycle, Replant

References

Arianti, N. N., Yuliarti, E., & Marlin. (2015). Penerapan Prinsip 5R (Reduce, Reuse, Recycle, Replant dan Replace) Sebagai Upaya Efektif Menangani Masalah Sampah Rumah Tangga. Dharma Raflesia; Jurnal Ilmiah Pengembangan Dan Penerapan IPTEKS, 13 No. 1(p-ISSN 1693-8046 e-ISSN 2615-4544). https://doi.org/https://doi.org/10.33369/dr.v13i1.4131

Arisona, R. D. (2018). Pengelolaan Sampah 3R (Reduce, Reuse, Recycle) Pada Pembelajaran IPS Untuk Menumbuhkan Karakter Peduli Lingkungan. AL Ulya: Jurnal Pendidikan Islam, 3 No. 1(Januari-Juni). https://media.neliti.com/media/publications/297024-pengelolaan-sampah-3r-reduce-reuse-recyc-70252d5f.pdf

Farida, N. A. (2021). 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Kompasiana. https://www.kompasiana.com/annisa.tekkimits/5528c8b6f17e6143088b45a4/3r-reduce-reuse-recycle

Istiqomah, N., Mafruhah, I., Gravitiani, E., & Supriyadi, S. (2019). Konsep Reduce, Reuse, Recycle dan Replace dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga di Desa Polanharjo Kabupaten Klaten. SEMAR : Jurnal Ilmu Pengetahuan, Teknologi, Dan Seni Bagi Masyarakat, 8 No. 2(ISSN 2302-3937 ISSN 2745-4223). https://doi.org/https://doi.org/10.20961/semar.v8i2.26682

Kusminah, I. L. (2018). Penyuluhan 4R (Reduce, Reuse, Recycle, Replace) dan Kegunaan Bank Sampah Sebagai Langkah Menciptakan Lingkungan yang Bersih dan Ekonomis di Desa Mojowuku Kab. Gresik. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3 No.01. https://doi.org/https://doi.org/10.30996/jpm17.v3i01.1165

Marliani, N. (2014). Pemanfaatan Limbah Rumah Tangga (Sampah Anorganik) Sebagai Bentuk Implementasi dari Pendidikan Lingkungan Hidup. Formatif : Jurnal Ilmiah Pendidikan MIPA, 4 No.2(ISSN 2502-5457 ISSN 2588-351X). https://doi.org/http://dx.doi.org/10.30998/formatif.v4i2.146

Mu’arif, S., Yulianto, Y., Muanifah, S., Cahyani, Y., & Ridwan, M. (2020). Peran Bank Sampah Dalam Meningkatkan Pendapatan Masyarakat Dengan Menyulap Sampah Menjadi Rupiah pada Bank Sampah Sri Rejeki. Dedikasi PKM, 1 No. 3(E-ISSN 27123-1003 P-ISSN2716-3652). https://doi.org/http://dx.doi.org/10.32493/dedikasipkm.v1i3.6686

Peraturan Pemerintah No.81 Tahun 2012. http://jdih.kemenperin.go.id/site/baca_peraturan/1380

UU No.18. (2008). UU RI No.18 Tahun 2008. Pengelolaan Sampah.

Downloads

Published

2021-11-02