AKUISISI INTERNAL DALAM TINJAUAN PASAR MODAL
DOI:
https://doi.org/10.34127/jrakt.v8i2.145Abstract
Dalam strategi perusahaan (corporate strategy) untuk mendapatkan dan mempertahankan keunggulan kompetitif akusisi dianggap sebagai salah satu komponen penting, dengan tujuan utama guna memaksimalkan kekayaan para pemegang saham. Akuisisi internal menguntungkan seluruh pemegang saham jika didalam akuisisi internal menciptakan nilai (creating value) bagi semua pemegang saham. Dalam konteks strategi perusahaan, akuisisi internal menguntungkan pemegang saham jika implementasi strategi perusahaan dapat dioptimalkan agar akuisisi internal dapat membawa hasil lebih baik dari pada tidak melakukan akuisisi internal. Secara prinsip akuisisi tidak berbeda dengan proyek investasi lain yang dijalankan perusahaan dalam rangka mengimplementasikan strateginya. Suatu proyek dinilai feasible jika kekayaan pemegang saham akan lebih tinggi dangan adanya proyek tersebut dibandingkan tanpa proyek, demikian juga criteria yang dipakai untuk menilai kelayakan suatu akuisisi internal. Dalam suatu investasi harus memperhitungkan opportunity cost dari dana yang dipergunakan untuk melakukan investigasi yang feasible jika memberikan rate of return lebih tinggi daripada opportunity cost atau cost of capital-nya, dalam perhitungan Net Present Value (NPV) tercermin sebagai discount rate yang digunakan. Opportunity cost dari dana yang dipakai untuk melakukan akuisisi internal adalah required rate of return tertinggi dari alternative-alternatif investasi yang memiliki resiko setara dengan investasi lewat akuisisi internal. Tingkat suku bunga deposito menurut peneliti terlalu rendah jika dipakai sebagai pembanding opportunity cost dari dana untuk akusisi internal, karena resiko akuisisi internal jelas lebih tinggi daripada mendepositokan uang. Jadi hendaknya dipahami bahwa opportunity cost dari sejumlah uang tidak ditentukan dari mana uang itu berasal, tapi kemana uang itu digunakan.
Keyword : Saham, Akuisisi,Strategi Perusahaan dan Opportunity Cost
References
Anthony A Atkinson, Robert S. Kaplan, Ella Mae Matsumura, S. Mark Yuong, Akuntansi Manajemen, Edisi ke lima Jilid – I, Pengalih bahasa : Miranti Kartika Dewi, Indeks, Jakarta, 2009
Anthony A Atkinson, Robert S. Kaplan, Ella Mae Matsumura, S. Mark Yuong, Akuntansi Manajemen, Edisi ke lima Jilid – II, Pengalih bahasa : Miranti Kartika Dewi, Indeks, Jakarta, 2009
Beams, Floyd A., Amir Abadi Yusuf, Akuntansi Keuangan Lanjutan di Indonesia, Buku Satu – edisi Revisi, Salemba Empat, Jakarta, 2000.
Beams, Floyd A., Amir Abadi Yusuf, Akuntansi Keuangan Lanjutan di Indonesia, Buku Dua – edisi Revisi, : Salemba Empat, Jakarta, 2000
Beams, Floyd A., Yoseph H. Anthony, Robin P. Clement, Suzanne H. Lowensohn, Akuntansi Lanjutan, Edisi ke delapan – Jilid 1, Alih Bahasa : Charlie Sariputra, Indeks, Jakarta, 2007
Beams, Floyd A., Yoseph H. Anthony, Robin P. Clement, Suzanne H. Lowensohn, Akuntansi Lanjutan , Edisi ke delapan – Jilid 2, Alih Bahasa : Charlie Sariputra, Indeks, Jakarta, 2007
Lay, Alexander, B.N. Marbun, SH, Soy M. Pardede, Murman Budijanto, Efektifitas Regulasi Merger & Akuisisi (Dalam rangka Hukum & Persaingan Usaha), Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 2010.
Undang Undang No. 7, tentang Pajak Penghasilan tahun 1983, dan terakhir Undang Undang No. 36, tahun 2008 tentang Perubahan ke empat undang undang no. 7 tentang Pajak Penghasilan.
Surat Edaran No. SE-18/PJ.31/1992