PERAN PERANGKAT DESA DALAM AKUNTABILITAS PENGELOLAAN DANA DESA (STUDI KASUS DESA SELEMAK KECAMATAN HAMPARAN PERAK KABUPATEN DELI SERDANG)

Authors

  • Zefanya Putri Sianipar Universitas HKBP Nommensen
  • Ardin Dolok Saribu Universitas HKBP Nommensen
  • Halomoan S Sihombing Universitas HKBP Nommensen

DOI:

https://doi.org/10.34127/jrakt.v10i1.1676

Keywords:

Role of Village Officials, Accountability in Village Fund Management

Abstract

This study aims to determine the role of village officials in the accountability of village fund management in Selemak Village, Hamparan Perak District, Deli Serdang Regency. This study aims to determine whether the role of village officials in the accountability of village fund management in Selemak Village, Hamparan Perak District, Deli Serdang Regency complies with Minister of Home Affairs Regulation No. 20 of 2018, which outlines the stages of village fund management, including planning, implementation, administration, reporting, and accountability. It also emphasizes principles of village fund management, such as transparency, participation, accountability, and budgetary discipline. This study employed a qualitative descriptive approach with a case study approach. The data collected consisted of primary and secondary data, obtained through interviews and documents documenting village fund management budget realization reports. Source triangulation was used to analyze data validity. The data analysis technique employed in this study was narrative analysis. The results of this study indicate that the Village Officials in Selemak Village have played a positive role in the accountability of village fund management stages, starting from the planning process, implementation, administration, reporting, and accountability, carried out in accordance with their respective responsibilities. However, in terms of transparency, the Selemak Village Officials have played a less effective role because the realization report has not been announced in detail and in its entirety to the Selemak Village community on the billboards located in the Selemak Village Office

References

Arifin, M. Z. (2023). Peran Perangkat Desa Dalam Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Lenek Baru. 07(02), 129–136. https://doi.org/10.31575/jp.v7i2.438

Aryo Putranto Saptohutomo. (2024). 4 Faktor Pemicu Dana Desa Jadi “Lahan Basah” Korupsi. Kompas.Com. https://nasional.kompas.com/read/2024/05/20/16560781/4-faktor-pemicu-dana-desa-jadi-lahan-basah-korupsi

Bawono, R. I., & Setyadi, E. (2020). Panduan Penggunaan dan Pengelolaan Dana Desa (Junaidi (Ed.); Paper). PT. Grasindo.

Bupati, D. S. P. (2021). Perbup No.13 Tahun 2021.

Deviyanti, N. K., & Wati, N. W. A. E. (2022). Pengaruh Kompetensi, Partisipasi Masyarakat, dan Pemanfaatan Teknologi Informasi Terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa. Hita Akuntansi Dan Keuangan, 3(2), 36–48. https://doi.org/10.32795/hak.v3i2.2547

Dr. Ardhana Januar Mahardhani, M. K. (2023). Pemerintahan Desa (M. H. Aqli (Ed.)). Ruang Karya Bersama.

Indonesia, C. (2023). Apa Itu Akuntabilitas? Ini Pengertian, Prinsip, dan Contohnya. Apa Itu Akuntabilitas? Ini Pengertian, Prinsip, dan Contohnya%0A%0ABaca artikel CNN Indonesia %22Apa Itu Akuntabilitas? Ini Pengertian, Prinsip, dan Contohnya%22 selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20230613152709-104-961285/apa-itu-

KARDIYONO. (2017). PERAN PERANGKAT DESA DALAM AKUNTABILITAS PENGELOLAAN DANA DESA (Studi Penelitian di Desa Karangwuni Kecamatan Rongkop Kab.Gunungkidul). 154115377, 1–95.

Kemendagri. (2018). Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Physical Review B, 72(10), 1–13. http://www.jdih.setjen.kemendagri.go.id/pm/Permendagri No.20 TH 2018+Lampiran.pdf

Mardiasmo. (2018). Akuntansi Sektor Publik (Mardiasmo (Ed.); I). Penerbit ANDI.

Nurfazilah, S. W. (2021). PERAN PERANGKAT DESA DALAM AKUNTABILITAS PENGELOLAAN DANA DESA ROWOMARTO KECAMATAN PATIANROWO KABUPATEN NGANJUK TAHUN 2020.

Oktaviona, A., & Andriani, W. (2022). Jurnal Akuntansi , Bisnis dan Ekonomi Indonesia Peran Perangkat Desa dalam Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa ( Studi Kasus di Nagari Rao-Rao Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar ). 2(1), 9–17.

Pemerintah, I. (2014). Undang-Undang Nmor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. 184, 1–27.

Pengertian Desa. (n.d.). Kamus Besar Bahasa Indonesia. https://kbbi.web.id/desa

Pengertian Peran. (n.d.). Kamus Besar Bahasa Indonesia. https://kbbi.web.id/peran

Presiden Republik Indonesia. (2006). Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. 13(Ii), 166–173.

Presiden Republik Indonesia. (2010). Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004

Presiden Republik Indonesia. (2016). Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari APBN. Pemerintah RI, 2, 1–12.

Presiden Republlik Indonesia. (1999). Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Akuntabilitaas Kinerja Instansi Pemerintah. 1–8. http://sipuu.setkab.go.id/PUUdoc/4420/inpres0071999.pdf

Presiden Republlik Indonesia. (2024). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Peraturan .Bpk.Go.Id, 31. https://peraturan.bpk.go.id/Details/283617/uu-no-3-tahun-2024

Rindorindo, S. N., Tanor, L. A. O., & Pangkey, R. I. J. (2021). PERAN PERANGKAT DESA DALAM AKUNTABILITAS PENGELOLAAN DANA DESA ( DESA PAKUWERU KECAMATAN TENGA KABUPATEN MINAHASA SELATAN ). 2(1), 71–76.

Rizal, C. (2023). Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN Tahun Anggaran 2024. Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, 298, 1–11. https://djpk.kemenkeu.go.id/?p=41937#tab-1-2

Rizky. (2023). Rugikan Negara Rp 983 Juta Lebih, Mantan Kades Tanjung Morawa B Dilimpahkan ke Kejaksaan. Mata Telinga.Com. https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/rugikan-negara-rp-983-juta-lebih--mantan-kades-tanjung-morawa-b-dilimpahkan-ke-kejaksaan/all

Saptohutomo, A. P. (2024). ICW ungkap jumlah kasus korupsi di desa paling tinggi. Kompas.Com. https://nasional.kompas.com/read/2024/05/20/16442091/icw-ungkap-jumlah-kasus-korupsi-di-desa-paling-tinggi#:~:text=Menurut ICW%2C selama 2023 terdapat 187 kasus korupsi,kasus%29%2C utilitas %28103 kasus%29%2C dan perbankan %2865 kasus%29

Simatupang, T. (2021). Kades Terdakwa Kasus Korupsi tak Pernah Masuk Kantor Setahun, Pembangunan Jembatan tak Berjalan. Tribun-Medan.Com. https://medan.tribunnews.com/2021/05/24/kades-terdakwa-kasus-korupsi-tak-pernah-masuk-kantor-setahun-pembangunan-jembatan-tak-berjalan

Soekanto, S. (2002). sosiologi suatu pengantar. PT. Raja Grafindo Persada.

Taradifa, M. F. (2022). Didakwa Korupsi Dana Desa, Kades dan Bendahara di Pancurbatu Disidang. Tribun-Medan.Com. https://medan.tribunnews.com/2022/06/07/didakwa-korupsi-dana-desa-kades-dan-bendahara-di-pancurbatu-disidang

Tundunaung, Johny Lumolos, M. M. (2020). Transparansi Pengelolaan Dana Desa Di Desa Tabang Kecamatan Rainis Kabupaten Kepulauan Talaud. Eksekutif Jurnal Jurusan Ilmu Pemerintahan, 1(1), 1–11.

Widjaja H.A.W. (2005). Penyelengaraan Otonomi di Indonesia. PT. Raja Grafindo.

Wiratna, SujaWiratna, S. (2019). A. D. P. T. K. K. D. (Mona (ed. )). P. B. P. rwen. (2019). Akuntansi Desa Panduan Tata Kelola Keuangan Desa (Mona (Ed.)). Pustaka Baru Press.

Yalti, M. E. (2020). Transparansi Pengelolaan Dana Desa Kampung Arul Putih Kecamatan Silih Nara Kabupaten Aceh Tengah. 18.

Downloads

Published

2025-07-23

Issue

Section

JURNAL LENTERA AKUNTANSI