Studi Pengembangan Sistem Manajemen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pada Organisasi Pemerintah: Sebuah Kajian Konseptual Reformasi Birokrasi di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.34127/jrlab.v4i2.97Abstract
Tulisan ini mencoba untuk memberikan sedikit gambaran tentang konsep sistem manajemen berbasis KPI (Key Performance Indicator) Balance Scorecard yang dalam implementasinya di organisasi pemerintahan sedikit “dimodifikasi” dan lebih dikenal dengan Indikator Kinerja Utama atau disingkat IKU. Seiring dengan diterbitkannyaPeraturan Presiden RI Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 mengamanatkan secara lugas dan terang benderang upaya perubahan yang harus dilakukan oleh organisasi di seluruh kementerian dan lembaga, yang di antaranya adalah perubahan terhadap pengembangan SDM aparatur dan sistem manajemen kinerja. Dengan adanya peraturan tersebut, mau tidak mau arah besar misi reformasi organisasi dan birokrasi tersebut perlu untuk diterapkan dan penting untuk ditindak lanjuti oleh masing-masing organisasi, khususnya kementerian dengan rencana tindak yang mampu menterjemahkan seluruh nilai dan target pencapaian reformasi birokrasi secara masif dan berkesinambungan. Tulisan ini diharapkan akan sedikit memberikan konsepsi mengenai sistem manajemen IKU ini, termasuk perbedaan pendekatannya dengan “Metrik Sistem”. Diharapkan hingga tahun 2025 sesuai harapan pemerintah, seluruh organisasi Pemerintah baik pusat maupun daerah sudah menerapkan agenda reformasi birorkasi untuk mewujudkan pemerintahan kelas dunia.
Kata kunci: Indikator Kinerja Utama (IKU), Reformasi Birokrasi, Balance Scorecard, Metrik
References
Kaplan, Robert S; Norton, D. P. (1996). The Balanced Scorecard: Translating Strategy into Action. Boston, MA.: Harvard Business School Press
Kaplan, Robert S; Norton, D. P. (1992). "The Balanced Scorecard - Measures That Drive Performance". Harvard Business Review (January–February): hal. 71–79.
Kaplan, Robert S; Norton, D. P. (1993). "Putting the Balanced Scorecard to Work". Harvard Business Review.
Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil.
Porter, Michael.E. (1996) "What is Strategy", Harvard Business Review, Nov/Dec 1996.
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural
Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara
Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian;
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005 – 2025;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksanaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Downloads
Published
Issue
Section
License
Jurnal Lentera Bisnis disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.
Berdasarkan ciptaan pada https://plj.ac.id/ojs/index.php/jrlab